Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia



Oleh Pilo Poly

Di Palestina, Hamas berjuang siang malam untuk memperoleh “hak-hak” mereka yang terampas. Hidup dalam kesusahan. Tak ada air, makan, dan selimut. Setiap malam terdengar dentuman bom di sana-sini. Anak-anak adalah korban yang paling renta selain pemuda dan orangtua lelaki juga perempuan. Dan semua korban yang meninggal syahid, terganti dengan ribuan anak yang lahir perminggu. Bagaimana pun penghancuran Israel jahannam itu terhadap orang-orang Palestina, dari awal mereka mengagreasi sampai sekarang yang tak terhitung begitu banyak kerugian yang ditanggung oleh Israel, tetap saja mereka tak sanggup mengalahkan kekuatan Hamas itu. Dan rakyat Palestina, apakah menghilang dengan ribuan mortir dan ratusan tank tempur Israel? Tidak! Mereka masih memperjuangkan hak-hak mereka! Menggali lobang-lobang tanah, membuat bom rakitan, dan terus berjuang sampai mereka pulang kepada Tuhan.

Di Negeri ini, pada suatu saat, ketika semua orang telah muak dengan tidak berjalannya “pancasila” sesuai dengan ideologi dasar negara, maka hak-hak mereka juga akan meminta tumbal. Pemerintah, khususnya Presiden terpilih nanti, harus memperhatikan kembali apa sebenarnya makna Pancasila. Apakah Pancasila hanya berlaku untuk beberapa suku saja, atau seperti yang tertuang dalam “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika benar begitu, sudah puluhan tahun berarti Pancasila belum berhasil menjalankan amanah sesuai dengan apa yang sering kita bangga-banggakan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus benar-benar ada dalam lingkar kenyataan. Tidak saja hanya iming-imingan belaka. Omongan-omongan lalu yang hanya jadi pajangan di ruang rapat DPRD atau Istana Negara.

Adapun yang kambali harus diperhatikan oleh Pemerintahan kelak yaitu bukan saja berbicara tentang Pancasila, tapi bagaimana membuat Pancasila hidup di seluruh pulau, di seluruh adat, di seluruh kesenian, di seluruh kehidupan, dan juga di seluruh aktifitas. Agar senantiasa lekat, dekat, dan tidak ada lagi kecemburuan sosial. Karena di Sila ke-4, tercantum dengan jelas bahwa Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sosial, tidak juga hanya dilihat dari segi kehidupan, dan kesanggupan rakyat. Tapi harus lebih mengecil, yaitu adat. Adat, sebagai mana pulau-pulau lain, yang adatnya tidak pernah muncul kepermukaan, harus kembali dipopulerkan. Begitu pun dengan budaya. Walau ini bukan tanggungjawab Pemerintah Pusat, tapi Pemerintah dengan instruksinya dalam hal ini Presiden, boleh menunjuk pihak-pihak terkait untuk menjalankan adat dan kebudayaan tersebut dengan pantauan serius dan bijaksana.

Jika itu tidak berhasil dilakukan, maka rugi sudah Kemerdekaan yang telah di tempuh selama 69 Tahun di Negeri ini. Pancasila hanya menjadi pajangan di ruang Istana. Adat dan Budaya hanya milik beberapa suku yang begitu ditonjolkan dan diberitakan terus menerus sedangkan adat budaya lain tenggelam dalam ketidaksadaran mereka sendiri. Ibarat anak yang bandel, Pancasila telah lama dininabobokkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan kini, jika nanti pada satu saat, ketika lahirnya Pasukan-Pasukan Zapatistanya Subcomandante Marcos ala Indonesia, yang marah akan kehilangan hak-hak adat mereka seperti terampasnya hak-hak adat oleh proses globalisiasi ekonomi neoliberal yang Subcomandante Marcos, apa yang akan kita lakukan? Membunuh lagi rakyat dengan alasan pengamanan Negara?